Sumedang, KORSUM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyiapkan sekitar Rp. 70 miliar lebih untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Corona Virus Disease (Covid-19).
Anggaran tersebut, disiapkan dari pergeseran anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Sumedang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, saat ini Pemkab merencanakan mempersiapkan anggaran senilai Rp. 70 miliar dari pergeseran anggaran diberbagai SKPD.
Adapun, simulasi pergeseran anggaran tersebut yaitu, BTT senilai Rp.1,6 miliar, pergeseran belanja langsung SKPD di Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, Diskoperindag, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan beberapa Dinas lainnya sebesar Rp.21 miliar.
Selain itu, sambung Herman, ada juga pergeseran dari anggaran penyertaan modal sebesar Rp.10 miliar. Kemudian pergeseran dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) Rp.20 miliar dan pergeseran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kesehatan Rp.15 miliar dan RSUD Kabupaten Sumedang Rp.9,6 miliar.
“Jadi total hampir Rp.70 miliar lebih. Dan semua pergeseran anggaran tersebut, Akan dimasukan ke Belanja Tidak Terduga untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” Kata Herman saat dikonfirmasi KORSUM, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (30/3).
Baca Juga : Ini Perkembangan COVID-19 di Sumedang