Sumedang, KORSUM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, mamastikan siap menyalurkan bantuan bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Demikian disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Sumedang Herman Suryatman saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, untuk pemberian bantuan bagi warga terdampak PPKM darurat tersebut. Saat ini Pemkab Sumedang sedang melakukan singkronisasi terkait data penerima bantuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Intinya Pemkab Sumedang sudah mengantisipasi dengan diberlakukannya PPKM darurat ini, adapun untuk pos anggaran bantuan itu, Pemkab Sumedang juga telah menyiapkannya dari Belanja tidak terduga (BTT) APBD Sumedang,” ujar Herman.
Hanya saja, sambung Herman, agar pemberian bantuan itu tepat sasaran, pihaknya masih melakukan singkronisasi data penerima.
“Untuk data, dipastikan menggunakan data Non DTKS. Karena bagi data DTKS rencananya akan cover Pemerintah Pusat. Sedangkan Non DTKS kewajiban Kabupaten dan Provinsi,” jelasnya.
Sementara untuk data penerima bantuan sendiri, tambah Herman, Pemkab Sumedang akan merujuk kepada data penerima bantuan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.
“Skenario apapun, sesuai dengan kebijakan Pemerintah, dipastikan Sumedang siap. Karena sudah kita antisipasi, tinggal eksekusinya saja, karena masih menunggu singkronisasi dengan Pemprov Jabar,” kata Herman menegaskan.