Pemkab Sumedang Terapkan Sanksi Berat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sumedang, KORSUM– Peratuaran Bupati (Perbup) nomor 128 tahun 2020 merupakan langkah Pemkab Sumedang dalam rangka memutus mata rantai menyebaran Covid 19 yang saat ini semakin meningkat yang seolah tidak terkendali.

Bupati Dony Ahmad Munir menyebut, saat ini warga Sumedang sudah menurun kepatuhan terhadap protokol kesehatan sehingga perlu ada ketegasan dengan sanksi lebih berat yang tentunya ada efek jera dengan tujuan untuk melindungi warga agar tidak kena penyebaran Covid 19.

“Sebab sampai saat ini masih banyak pelanggaran yang kebanyakan tidak memakai masker, sehingga razia masker akan dilakukan disetiap wilayah agar protokol kesehatan dijalankan dengan baik, ” tandas bupati saat monitoring penegakan Perbup no. 128 di MPP, Sabtu (26/12).

Sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dengan bayar denda ini merupakan upaya instensif pemerintahan dalam pencegahan penyebaran Covid 19 terutama dalam penghadapi tahun baru yang dipastikan banyak kerumunan karena Covid ini terjadi karena ada kerumunan.

“Monitoring pelaksanaan Perbup no. 128 tahun 2020 sekaligus menginformasikan seluruh masyarakat bahwa sampai saat ini kita masih menghadapi Covid 19 yang menyebarannnya semakin tak terkendali bahkan hampir setiap kecamatan menyebarannnya hampir merata, “tuturnya.

Perbup no. 128 ini menerapkan sanksi berat bagi pelanggar protokol kesehatan yakni harus membayar denda. Sanksi berat ini dalam rangka upaya meningkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan.

Dalam upaya mengefektipkan Perbup tersebut, pemerintah sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan setiap wilayah dilakukan operasi razia untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut.

Sehingga masyarakat dan keluarganya bisa menjaga dari penyebaran covid, dan di tahun baru ini, masyarakat dilarang merayakan tahun baru, cukup dirumah saja mengevaluasi diri pengalaman hidup di tahun ini.

“Operasi masker ini akan dilakukan secara masip dan mobail disetiap kecamatan, bahkan bagi para pelaku perjalanan akan dilakukan pengecekan swab dan disetiap terminal akan disiapkan pos pengecekan swab antigen.