Pemkab Sumedang Terus Fokus Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan (Foto Humas Sumedang)

KORSUM.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang fokus dalam penurunan angka stunting dengan konsep kolaboratif, inovatif dan progresif. Sejak ditetapkan sebagai salah satu dari 100 kabupaten/kota prioritas penurunan Stunting oleh pemerintah Pusat.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sumedang pada acara Penilaian Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting oleh Tim Penilai Kinerja Stunting Jawa Barat yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Kerja Wabup dan Ruang Kepala Bappppeda, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil studi status Gizi Indonesia, prevelansi Stunting Sumedang menurun signifikan dari 32,2 persen pada tahun 2018 menjadi 22 persen pada tahun 2021 lalu.

Sementara berdasarkan Bulan Penimbangan Balita Tahun 2021, prevalensi stunting Sumedang jumlahnya sebesar 10,99 persen.

“Pada 2021 merupakan tahun ketiga pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Sumedang dan telah membuahkan hasil yang optimal, karena prevalensi stunting Sumedang yang menurun signifikan,” ujar Erwan.

Keberhasilan penurunan stunting di Sumedang selama Tahun 2021 itu, kata Erwan, telah mendapatkan apresiasi baik dari pemerintah, asosiasi, profesi maupun pihak swasta.

Adapun apresiasi tersebut, seperti Terbaik I Kategori Kabupaten dengan Kinerja Terbaik dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tingkat Jawa Barat Tahun 2021 dan Kabupaten Paling Replikatif Tingkat Jawa Barat Tahun 2021. Juara II Lomba Inovasi Cegah Stunting Tahun 2021 Kategori Pemanfaatan Teknologi Informasi yang diselenggarakan BKKBN, HIIPG dan Adinkes serta Public Service of The Year Jawa Barat 2021 dari Markplus Inc.

Dari berbagai prestasi dan apresiasi tersebut, sambung Erwan, masih banyak hal yang harus diperbaiki ke depan dalam upaya penanganan Stunting di Kabupaten Sumedang.

“Oleh Karena itu. Saya selaku Ketua TPPS  beserta seluruh jajaran sangat berkomitmen menetapkan target Bulan Penimbangan Balita EPPGBM 100 persen. Sehingga tidak ada lagi Balita yang luput dari pemantauan dalam upaya mewujudkan Sumedang Zero New Stunting,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian TPPS Sumedang yang juga Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati mengatakan, pihaknya telah mengikuti evaluasi terhadap pelaksanaan 8 Aksi Konveregensi Penurunan Stunting di Kabupaten Sumedang.

“Provinsi Jawa Barat mengadakan evaluasi ini dalam bentuk lomba dan kita telah sampaikan. Pertama yang dinilai itu adalah bagaimana pelaksanaan 8 Aksi Konveregensi Stunting di Kabupaten Sumedang. Kedua, peran Stakeholder dalam penurunan Stunting. Ketiga, komitmen dari pimpinan bagaimana berkomitmen tinggi untuk sama-sama bersepakat menurunkan Stunting di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

Tuti menerangkan, TPPS Kabupaten Sumedang telah menyampaikan kepada Tim Penilai Kinerja Stunting Jawa Barat dari Aksi Satu sampai Aksi Delapan.

“Mudah-mudahan mulai dari Aksi Satu yakni Analisa Situasi, Aksi Dua Rencana Kegiatan, Aksi Tiga Rembuk Stunting, Aksi Empat Peran Desa, Aksi Lima bagaimana kader pembangunan manusianya, Aksi Enam Manajemen Data, Aksi Tujuh Pengukuran dan Publikasi, sampai Aksi Delapan Review Kinerja bisa betul betul dilaksanakan di Kabupaten Sumedang dengan konsisten. Sehingga target 7 persen Kabupaten Sumedang pada tahun 2023 untuk Propisi BPB bisa tercapai,” katanya.