SKPD  

Penanggulangan Bencana di Sumedang Harus Berbasis Budaya Sunda

Sumedang, KORSUM – Penanggulangan di Sumedang diharapkan dapat berbasis budaya sunda.

Demikian disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman saat memberikan materi dalam kegiatan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, dalam upaya penyelamatan jika terjadi bencana alam, yang harus diutamakan adalah nyawa diri sendiri yang selanjutnya orang lain.

“Jangan sampai ketika terjadi bencana masyarakat justru banyak yang menonton ataupun sekedar Selfi dan hanya sedikit orang yang melakukan pertolongan,” ujar Herman dalam sambutannya.

Untuk itu, sambung Herman, melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) ini, diharapkan masyarakat akan lebih siap lagi dan lebih mengenali daerahnya sendiri.

“Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh bencana ini, tujuannya yaitu untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana. Sehingga dapat mengurangi tingkat risiko bencana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Sumedang, Dadang Sundara mengatakan, pembentukan Destana merupakan salah satu upaya mengurangi tingkat risiko bencana di daerah-daerah yang rawan bencana.

Adapun pilot projects pembentukan Desa Tangguh Bencana di Sumedang sendiri, diawali dari Desa Rancakalong, mengingat wilayah desa tersebut merupakan salah satu daerah yang tergolong rawan bencana.

“Desa Rancakalong ini sebagai pilot projects. Selanjutnya, kami akan membentuk Destana di Desa Citali (Pamulihan), dan Desa Sukamanah (Jatinunggal). Ke depan kami juga akan berupaya terus membentuk
Destana di seluruh desa, agar warga Sumedang siap tanggap jika terjadi bencana di Sumedang,” ucap Dadang.

Lebih lanjut Dadang menuturkan, tujuan dibentuknya Destana, yaitu untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana.

Selanjutnya, untuk meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana.

Kemudian dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana. Serta, meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya.

“Destana ini nantinya akan terbentuk relawan-relawan bencana yang siap membantu penanganan dan penanggulangan, jika di wilayahnya terjadi Bencana,” ucap Dadang.

Sebenarnya, kata Dadang, Desa Tangguh Bencana ini sudah ada cukup lama. Namun, di wilayah Sumedang baru sebatas terbentuk relawan bencana yang masih bersifat khusus, layaknya komunitas masyarakat.

Sehingga, dengan dibentuknya Desa Tangguh Bencana, maka semua relawan bencana di tingkat desa itu akan memiliki legalitas yang jelas. Serta, akan ikut bertanggung jawab membantu penanganan berbagai bencana yang terjadi.

“Destana salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana,” tutur Dadang.