Sumedang, 13 Januari 2025 – Bagi Anda yang memiliki passion di bidang penyiaran dan ingin turut serta dalam mewarnai dinamika media publik di Kabupaten Sumedang, kini saatnya untuk mengambil peran aktif.
Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk menjadi bagian dari Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) ERKS FM periode 2025-2030.
Pendaftaran calon Dewan Pengawas telah dibuka mulai tanggal 13 hingga 30 Januari 2025. Peluang ini terbuka lebar bagi individu-individu yang memiliki kompetensi, integritas, serta visi yang selaras dengan tujuan pembangunan media publik yang berkualitas dan independen.
Bagaimana Cara Mendaftar?
Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan tertarik untuk mendaftar, dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui tautan https://s.id/seleksiDewasLPPL atau dengan memindai QR code yang tertera dalam pengumuman. Proses pendaftaran cukup mudah dan dapat dilakukan secara online.
Kesempatan Emas untuk Berkontribusi
Pendaftaran Dewan Pengawas LPPL ERKS FM merupakan kesempatan emas bagi Anda yang ingin berkontribusi aktif dalam membangun Kabupaten Sumedang.
Dengan menjadi bagian dari Dewan Pengawas, Anda tidak hanya akan mendapatkan pengalaman yang berharga, tetapi juga turut serta dalam memajukan media publik di daerah.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari perubahan positif di Kabupaten Sumedang.
Informasi Kontak:
- Achmad Syafa Ramadhan (Tip) – 0822-4083-5844
- Siti Patonah (Tip) – 0812-2498-8478
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang
Jl. Angkrek No.103, Situ, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621