Sumedang, KORSUM – Di penghujung tahun 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, berhasil mendapatkan 2 penghargaan sekaligus.
Adapun penghargaan tersebut, yaitu juara 2 Kategori Kepatuhan Pelaporan Aplikasi E-monev PP 39 BAPPENAS dan Penyelenggara Sosialisasi Pengelolaan Penggantian Antar Waktu (PAW) dari provinsi Jawa Barat, pada kegiatan yang diselenggarakan KPU provinsi Jawa barat di Ciwidey Kabupaten Bandung, Senin (29/12).
Sebelumnya, tepatnya 21 Desember 2020 lalu, pada kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat di hotel Mason Pine, Bandung Barat, KPU Kabupaten sumedang juga meraih juara 3 Rumah Pintar Pemilu (RPP) berbasis elektronik, dan juara 3 kategori Kerjasama Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.
“Alhamdulillah, hari ini KPU Kabupaten Sumedang mendapatkan 2 penghargaan dari KPU provinsi Jawa Barat. Dimana sebelumnya juga, tepatnya satu minggu yang lalu kami juga mendapatkan 2 penghargaan,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumedang,. Ogi Ahmad Fauzi kepada wartawan.
Atas penghargaan ini, sambung Ogi, menjadi motivasi buat kami untuk bekerja lebih baik lagi di tahun depan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim KPU Sumedang, Pemerintah Daerah, rekan-rekan Media, kampus dan Stakeholders lainnya yang sudah bersinergi,” ucapnya.
Ogi menambahkan, pada tahun depan, pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa program prioritas yang berkaitan dengan Pendidikan Pemilih yang akan berkolaborasi dengan beberapa stakeholders dan daftar pemilih.
“Saya mohon doanya, Semoga semua yang sudah diagendakan pada tahun depan, dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya.