KORSUM.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang secara resmi mengumumkan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Pengumuman pendaftaran calon Bupati Sumedang tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 95 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berikut Pengumuman Lengkapnya: