Peningkatan Layanan Panggilan Darurat 112 di Sumedang untuk Optimalisasi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Panggilan Darurat 112

Layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Sumedang yang berfungsi sebagai jalur bantuan cepat untuk situasi kegawatdaruratan dan kebencanaan terus diupayakan peningkatannya. Pada Senin, 28 Oktober 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap layanan ini demi mencapai pelayanan optimal yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Evaluasi Bersama Pihak Terkait dalam Optimalisasi Layanan Darurat

Evaluasi layanan panggilan darurat 112 yang baru diluncurkan pada April 2024 ini dihadiri oleh PT Jasa Telekomunikasi Layanan Terpadu (Jasnita) sebagai penyedia layanan teknis. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Dinas Kesehatan, dan Bidang Penanggulangan Kebakaran dari Satpol PP. Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk menilai dan memperbaiki berbagai aspek dari layanan 112, termasuk peningkatan kualitas pelayanan melalui rekrutmen agen atau operator khusus.

Menurut Sekda Tuti, salah satu poin utama dalam evaluasi ini adalah kebutuhan akan operator khusus yang memiliki kompetensi dalam menangani situasi darurat. Selama ini, peran agen 112 diisi oleh ASN dari Pemda Sumedang. “Kita perlu agen khusus yang siap dan terlatih untuk melayani panggilan darurat 112 agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Layanan 112, Nomor Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat Sumedang

Layanan panggilan darurat 112 adalah layanan terpadu yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai bentuk bantuan dalam situasi kritis. Tuti Ruswati menjelaskan, nomor 112 dipilih karena mudah diingat dan memiliki konektivitas dengan beberapa layanan penting seperti kesehatan, pemadam kebakaran (Damkar), dan kepolisian. Namun, ia mengakui bahwa saat ini layanan 112 belum sepenuhnya terhubung dengan seluruh layanan pengaduan yang sudah ada.

“Harapannya, layanan 112 bisa terintegrasi penuh dengan seluruh layanan pengaduan dan kedaruratan lainnya di Kabupaten Sumedang. Dengan integrasi ini, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses bantuan, tanpa harus mencari nomor kontak yang berbeda untuk setiap situasi darurat,” kata Tuti.

Integrasi Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) untuk Respons Lebih Cepat

Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) yang sudah ada sejak tahun lalu juga menjadi perhatian dalam evaluasi ini. SSQR sendiri merupakan layanan respons cepat yang dibuat untuk menanggapi keluhan dan pengaduan masyarakat secara efisien. Sekda Tuti berharap agar SSQR dapat segera terhubung dengan layanan 112 sehingga layanan bantuan di Kabupaten Sumedang menjadi lebih komprehensif dan responsif.

“Dengan adanya integrasi antara SSQR dan layanan 112, kami ingin memberikan pelayanan yang lebih terstruktur dan efektif bagi masyarakat. Masyarakat bisa mendapatkan solusi cepat dari satu pintu, baik itu untuk pengaduan kebencanaan, kesehatan, atau masalah lainnya,” jelasnya.

Harapan Masyarakat Terhadap Peningkatan Layanan Panggilan Darurat 112

Masyarakat Sumedang mengharapkan bahwa dengan adanya evaluasi ini, kualitas layanan darurat 112 bisa semakin baik dan memenuhi kebutuhan mereka. Terintegrasinya layanan darurat diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam menghadapi situasi mendesak.

Sekda Tuti menambahkan, pihaknya akan berupaya keras untuk meningkatkan efektivitas layanan 112 melalui pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Harapan besar bahwa layanan ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menjawab kebutuhan darurat masyarakat Sumedang. “Semoga dengan hasil evaluasi ini, layanan 112 semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Tuti.

Dengan evaluasi dan perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk menjadikan layanan panggilan darurat 112 sebagai solusi yang cepat, tepat, dan terpercaya. Integrasi dengan layanan pengaduan lainnya serta peningkatan kompetensi operator menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan ini.