Sumedang, KORSUM.ID – Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi merupakan salah satu 5 prioritas kerja pada era Presiden Ir. Joko Widodo Saat ini, dimana isinya yakni penyederhanaan birokrasi menjadi 2 level eselon dan peralihan jabatan struktur menjadi fungsional.
Hal tersebut dikatakan Drs. Herman Suryatman, M.Si, Sekda Kabupaten Sumedang pada kegiatan Rapat Kebijakan Penyederhanaan dalam Lingkup Pemerintah Daerah Sumedang, yang berlokasi di Aula Tampomas, IPP Kabupaten Sumedang. Kamis (30/12/21).
Menurut Herman, penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menjadikan birokrasi yang lebih dinamis dengan fokus pada pekerjaan fungsional dalam percepatan sistem kerjanya mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja untuk mewujudkan ASN yang Profesional.
Kata Herman, penyederhanaan birokrasi ini bukan mengdown gradekan jabatan, melainkan menjadi kawah candradimuka sebuah kepemimpinan karena kedepannya, jabatan fungsional yang akan diutamakan.
“Kelebihan dalam jabatan fungsional akan membuat pejabat memahami fungsi serta meningkatkan kompetensi dalam birokrasi karena, secara defacto jabatan fungsional lebih prospektif dibandingkan struktural”. Ujarnya
Herman menambahkan, Penyederhanaan birokrasi ini juga sebagai upaya untuk menghilangkan budaya paternalistik dan hierarki dalam birokrasi Pemerintahan Kabupaten Sumedang.

