Desa  

Pergerakan Tanah Kembali Terjadi, TPT Ambruk dan 5 Rumah Terancam di Cisarua

Sumedang, KORSUM.id – Bencana pergerakan tanah kembali terjadi di Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang. Tepatnya di Dusun Bunut RT 01, RW 07 Desa Ciuyah dan Dusun Selagunung Desa Cimara, Senin.(17/2).

Dengan terjadinya, pergerakan tanah tersebut, menambah catatan jumlah rumah yang terancam terdampak pergerakan rumah tersebut. Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang selama bulan Januari 2020 terdapat 84 rumah di Kabupaten Sumedang yang terancam bencana pergerakan tanah.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) BPBD Kabupaten Sumedang, Ato Arianto mengatakan, penyebab terjadinya pergerakan tanah tersebut, akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kecamatan Cisarua. Selain itu, dibawah rumah terdapat kubangan air atau pembuangan air.

Akibatnya satu rumah milik Ela warga Dusun Bunut RT 01, RW 07 Desa Ciuyah, dibagian dapurnya mengalami retak – retak, dengan lebar retakan 10 cm dan kedalaman 20 cm. Bencana pergerakan tanah yang terjadi sekira Pukul 14.30 WIB tersebut juga mengancam 5 rumah lainnya.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa akibat pergerakan tanah tersebut. Dan atas kejadian pergerakan tanah, BPBD, Polsek Cisarua dan Aparatur desa mengasesment langsung kelokasi, sekaligus memghimbau warga agar tetap waspada jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Sementara untuk penghuni dievakuasi ke rumah saudaranya,” ucap Ato saat dikonfirmasi Korsum, Senin (17/2).

Selain itu, sambung Ato, bencana pergerakan tanah di Dusun Selagunung Desa Cimara, terjadi Pukul 15.00 WIB, yang mengakibatkan robohnya TPT (Tembok Penahan Tanah) dengan panjang kurang lebih 20 Meter dan tinggi 4 Meter. Dimana diatas TPT tersebut terdapat tempat pengepul barang bekas. Sehingga sebagian tempat tersebut terbawa oleh pergeseran tanah.

Akibat kejadian tersebut, saluran induk daerah irigasi Garis tersumbat tanah dan bangunan TPT. Dimana saluran tersebut mengairi wilayah Desa Cimara, Desa Cipandanwangi Kecamatan Cisarua dan sebagian Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang.

“Kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, hanya saja kerugian materil diperkirakan sekitar Rp.85 juta,” ujarnya.

Dengan adanya pergerakan tanah tersebut, tambah Ato, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemilik tempat usaha dan juga Instansi terkait dalam hal ini pihak Desa Cimara mengenai Saluran Induk Air.

“Agar saluran air tidak tersumbat, masyarakat bergotong royong memperbaiki saluran tersebut,” tandasnya. **