SKPD  

Permudah Layanan Masyarakat, PUPR Sumedang Luncurkan Aplikasi URCTL

Sumedang, KORSUM – Bagi masyarakat melaporkan kondisi jalan berlubang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyediakan layanan khusus yang dapat diakses secara online.

Layanan elektronik yang disiapkan oleh PUPR Sumedang ini, adalah sistem Aplikasi Unit Reaksi Cepat Tambal Lubang “URCTL”.

Cukup dengan membuka Aplikasi URCTL saja, masyarakat bisa langsung melaporkan kondisi jalan berlobang ke PUPR selaku Dinas yang menangani jalan di Sumedang.

“Jadi masyarakat bisa melaporkan langsung kerusakan jalan, khususnya jalan berlobang dengan mengakses Aplikasi URCTL ini,” kata Ketua Tim URCTL PUPR Sumedang Deni Syafarat Sugandhi ST.,MM saat dikonfirmasi KORSUM, Senin (28/6/2021).

Lebih lanjut Deni mengatakan, dengan adanya Aplikasi URCTL ini, tentunya akan lebih mempermudah kami untuk memberikan layanan terhadap masyarakat serta mendukung program Sumedang Simpati.

Sehingga, ketika ada laporan dari masyarakat melalui Aplikasi URCTL, pihaknya akan merespon langsung dengan melakukan survey, baik survey lapangan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kerusakannya, survey bahan yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan berlubang itu, dan menyiapkan Tim URC untuk mengeksekusi laporan warga tersebut.

“Namun, perlu kami sampaikan, bagi masyarakat yang hendak melaporkan kondisi jalan yang berlubang, diharapkan menggunakan email dengan nama dan alamat yang jelas. Itu berguna agar nanti setelah ditindaklanjuti akan dilaporkan kembali ke warga atau pelapor tersebut,” jelasnya.

Deni menuturkan, dengan adanya laporan melalui Aplikasi ini juga, pihaknya juga bisa mengklasifikasikan tingkat kerusakan jalan yang dilaporkan.

“Nanti laporan itu akan kita identifikasi tingkat kerusakannya, Jadi kalau misalnya kerusakannya masih bisa ditangani oleh Tim URC, tentunya akan langsung ditindaklanjuti. Namun, jika tingkat kerusakannya parah atau masuk kategori berat, akan menjadi bahan buat kami melaporkan kepimpinan untuk penanganannya,” ujarnya.

Deni menambahkan, untuk sementara ini, karena keterbatasan anggaran dan bahan material yang digunakan. Untuk penanganannya disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Jadi sementara ini, jangkauannya belum begitu luas dan masih berkonsentrasi di wilayah perkotaan saja. Kendati demikian, jika memungkinkan dengan anggaran, tentunya akan dapat menjangkau lebih luas lagi, tergantung laporan yang masuk ke Aplikasi URCTL. Dan perlu kami sampaikan, bahwa Tim URC Dinas PUPR Sumedang, saat ini hanya memperbaiki jalan yang berstatus milik Kabupaten. Namun, jika ada laporan kerusakan jalan diluar kewenangannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang mempunyai kewenangan atas jalan tersebut,” kata Deni menegaskan.