Sumedang, KORSUM – Ratusan personil Gabungan dari Polres Sumedang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polsus Lapas melakukan Razia di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Sumedang, Jalan Prabu Geusan Ulun No. 40 Sumedang. selasa malam (5/4/2021).
Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Djoko Susilo mengatakan, razia tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas Pembina TK IV / A Imam Sapto Riadi, didampingi kepala BNNK Kab. Sumedang AKBP Heri Sudrajat, serta jajaran dari Polsek Sumedang Selatan dan Polres Sumedang sebanyak 100 Personil.
Adapun sasaran dalam kegiatan adalah merazia barang, benda yang dilarang berada di kamar hunian berupa Senjata Tajam (Sajam), Narkoba, Alat Komunikasi atau HP, serta barang yang dianggap berbahaya atau membahayakan.
“Hasil razia tersebut telah diamankan beberapa barang, berupa, Paku 40 buah, Alat Cukur 5 buah, Jarum 4 buah, Korek Api 7 buah Tali Kawat , Tali Kain, Obeng 1 buah, Silet 1 buah, Gurinda bekas 1 buah, Sendok Stainles 3 buah, Gantungan Baju Kawat 8.buah, Batu 1 Butir, Gelas Kaca 1 buah, Peniti 1 buah, Botol Kaca Minyak 2 buah, Amplas 1 buah, Acrilik 1 buah, Bolpint 3 buah, Solatif 2 buah, Kayu 1 buah, Koin uang 500 dan 1000 rupiah, Sabuk 2 buah di dalam Lapas,” kata Djoko.
Djoko menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Lapas di Indonesia termasuk Lapas kelas IIB Kabupaten Sumedang.
“Tujuannya untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan barang – barang yang dilarang berupa Sajam, Narkoba dan Hp serta barang lainnya yang dianggap bisa membahayakan di gunakan oleh para penghuni atau Narapidana,” tandasnya.