Petani Tembakau Sumedang Akan Dapat Bantuan Alsintan dari DPKP

bantuan alsintan petani tembakau
Gambar Ilustrasi bantuan alsintan petani tembakau

Sumedang, 16 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) bakal menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada puluhan kelompok tani tembakau. Bantuan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendorong produktivitas pertanian tembakau serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Bantuan yang akan disalurkan mencakup 23 unit cultivator, 22 mesin babad rumput, dan 6 unit traktor, dengan total 51 unit alsintan. Seluruhnya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

APTI Terlibat dalam Penentuan Penerima Bantuan

Kepala DPKP Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Hendri Gumilar Harakat, menjelaskan bahwa bantuan alsintan ini merupakan bagian dari dukungan Pemkab terhadap petani tembakau agar bisa terus mengembangkan usaha taninya.

“Kami prioritaskan kelompok tani tembakau karena sumber anggarannya memang dari DBHCHT. Calon penerima bantuan disesuaikan berdasarkan usulan dari APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Sumedang,” jelas Hendri.

Dorong Produktivitas, Perkuat Ekonomi Lokal

Dengan bantuan alsintan tersebut, pemerintah berharap aktivitas pertanian tembakau di Sumedang menjadi lebih efisien dan produktif. Selain mendukung proses tanam dan pengolahan lahan, alsintan juga diharapkan mampu menekan biaya produksi yang selama ini menjadi beban petani.

“Ini bukan hanya bantuan alat, tapi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian tembakau yang selama ini turut menyumbang bagi perekonomian lokal,” imbuh Hendri.

Ke depan, DPKP juga akan terus mengevaluasi efektivitas bantuan tersebut dan menjajaki program lanjutan agar pertanian tembakau di Sumedang semakin berdaya saing.