SUMEDANG, KORSUM.ID – Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Kamil Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) dan Al Kamil Panenjoan untuk periode 2021-2026 telah resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman di Masjid Al Kamil PPS pada hari Selasa (19/3/2024).
KH. Zaenal Alimin dipilih sebagai Ketua Umum Pengurus DKM Masjid Al Kamil PPS, sementara Asep Uus ditetapkan sebagai Ketua Pengurus DKM Al Kamil Kawasan Panenjoan.
Pj Bupati Sumedang Herman menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DKM Masjid Al Kamil yang baru dikukuhkan. Beliau berharap agar pengurus DKM mampu memberikan penyegaran dalam pengelolaan masjid dan memperkaya aktivitas keagamaan, baik melalui pemeliharaan fasilitas ibadah, peningkatan pengetahuan Islam, maupun kegiatan keagamaan yang menghidupkan masjid.
“Selamat bertugas, semoga pengurus DKM ini dapat menjalankan amanah dengan baik untuk memperkaya kedua masjid ini,” ungkapnya.
Selain mengoptimalkan fungsi masjid, Pj Bupati Herman juga menekankan perlunya pengurus DKM di kedua masjid ini menetapkan indikator kinerja dan target yang jelas dalam menjalankan tugas pengurusannya.
“Kita butuh target dan indikator yang jelas. Semoga hal ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kemakmuran Masjid Al Kamil tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Kamil PPS, KH. Zaenal Alimin, berkomitmen untuk terus meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, serta meningkatkan kualitas pengelolaan, imam, muazin, dan marbot masjid.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kegiatan keislaman di Masjid Al Kamil untuk mewujudkan masyarakat yang lebih taat beragama,” katanya.