Pj Bupati Optimistis Investasi di Sumedang Terus Tumbuh

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli mengaku optimistis investasi di Indonesia, khususnya di Sumedang, akan terus berkembang sebagai bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan Yudia Ramli usai selesai Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyeleggaraan Perizinan di Daerah secara live zoom, Selasa (4/2/2025) di Command Center PPS.

Dalam Rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dilaksanakan penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah antara Kemendagri, Kejaksaan RI, Polri, KPK dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

“Saya melihat optimis dengan adanya MoU ini. Investasi tidak akan lancar kalau perizinannya terhambat. Dengan MoU ini, mudah-mudahan semakin terbuka penghambat-penghambat investasi,” kata Yudia Ramli.

Yudia berharap MoU tersebut juga akan berimbas terhadap infrastuktur Kabupaten Sumedang beserta sistemnya.

“Kita harus merespon produktif kebijakan ini. Sistem kita harus merespon. Kita harus bersiap dengan pengaman, dengan cara memperbaiki infrastuktur kebijakan kita. Salah satu yang perlu menjadi perhatian ialah bagaimana seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ucapnya.

Yudia menyebutkan, dari 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang, baru 5 kecamatan yang sudah memiliki RDTR.

“RDTR itu betul- betul semakin mempermudah orang untuk berinvestasi. Tujuan kita untuk meningkatkan ekonomi dengan kemudahan investasi. Ini satu-satu teurai dengan kita mengawasi perizinan. Mudah-mudahan kita semua bisa lancar dengan kebijakan ini,” ujarnya.

Menurut Yudia, arahan dari KPK RI terkait perizinan, yang rentan dari korupsi dan gratifikasi adalah adanya pertemuan antara pemohon dan pemberi izin.

“Pokoknya kalau sudah ketemu, ada celah untuk hal itu. Kalau tidak ketemu, harus pakai aplikasi dan sistem yang terintregrasi,” kata Yudia.

Dikatakannya, dirinya akan memberi rekomendasi kewenangan penuh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang dalam hal perizinan dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Ketika Kepala DPMPTSP telah diberi kewenangan penuh untuk mengkoordinasikan perizinan dan pendelegasian dari dinas-dinas terkait, maka agar diberikan anggaran proposional. Anggarannya untuk kajian, survey, sehingga tidak ada lagi cawe-cawe antara pegawai dan pemohon ijin,” ucapnya.

Tampak hadir dalam Rakor tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Asep Uus Ruspandi, Kepala DPMPTSP Kemal Idris, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Agus Kori Hidayat, dan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang Tono Suhartono.