BALI, KORSUM.ID – Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, dan jajaran pemerintahan Sumedang menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024 di The Stones Hotel Bali pada Selasa (6/2/2024).
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Pusat dan Daerah, dipimpin secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
Herman Suryatman menekankan pentingnya peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan nilai-nilai inti ASN yang meliputi Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Pemerintah dan birokrasi harus menjadi agen perubahan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus terus didorong. ASN harus terus meningkatkan nilai-nilai inti ASN berakhlak,” ujarnya.
Dalam konteks tema rapat, “Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”, Sumedang berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN demi kesuksesan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Keluarga besar ASN harus memastikan netralitas ASN selama Pemilu dan Pilkada. Kami berpihak pada kepentingan masyarakat. Fokus kami adalah melayani masyarakat,” tambahnya.
Sumedang siap menjadi contoh dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada yang damai di Indonesia.
Pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pemilu juga disoroti oleh Menteri PAN-RB, Azwar Annas.
“Prinsip netralitas ASN dirancang untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan atau praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan tujuan pelayanan publik. Netralitas ASN juga mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola yang baik,” katanya.
Menteri PAN-RB juga menekankan pentingnya memiliki sumber daya manusia yang kompetitif, birokrasi yang profesional, dan pelayanan publik yang berkualitas.
“(Semua ini) untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu dari Empat Besar ekonomi dunia,” ungkapnya.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyoroti pentingnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
“Dalam SKB tersebut, BKN bertugas untuk membangun Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) guna meningkatkan sinergi dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN,” jelasnya.