Pj. Bupati Sumedang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 dengan Transparan

Pertanggungjawaban APBD 2023

Sumedang, 5 Juni 2024 – Pj. Bupati Sumedang, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si., dengan gamblang memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di hadapan DPRD Sumedang. Laporan komprehensif ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Negara Sumedang pada Rabu, 5 Juni 2024.

Terdapat enam poin utama dalam laporan tersebut, mencerminkan transparansi pengelolaan keuangan daerah:

Pertama Realisasi APBD: Meliputi pendapatan daerah yang mencapai lebih dari Rp2,9 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah, transfer, dan pendapatan sah lainnya. Belanja daerah terealisasi sebesar lebih dari Rp2,48 triliun, termasuk belanja operasional, modal, dan tak terduga.

Kedua Perubahan Saldo Anggaran Lebih: Menjelaskan posisi saldo anggaran lebih (SAL) awal, penggunaan SAL, SILPA, dan SAL akhir tahun anggaran.

Ketiga Neraca Daerah: Menyajikan aset daerah yang mencapai lebih dari Rp3,86 triliun, kewajiban sebesar Rp54,25 miliar, dan ekuitas lebih dari Rp3,80 triliun.

Keempat Laporan Operasional: Merinci pendapatan dan beban operasional, surplus dari kegiatan non-operasional, pos luar biasa, dan surplus LO.

Kelima Arus Kas Daerah: Memaparkan saldo kas awal, arus kas bersih dari berbagai aktivitas (operasi, investasi, pendanaan, transitoris), dan saldo kas akhir tahun anggaran.

Keenam Perubahan Ekuitas: Menunjukkan ekuitas awal, surplus LO, dampak perubahan kebijakan, dan ekuitas akhir.

Pj. Bupati Yudia juga menyoroti surplus realisasi anggaran sebesar Rp36,12 miliar lebih selama Tahun Anggaran 2020.

Wakil Ketua DPRD Sumedang, Titus Diah, menegaskan bahwa laporan ini merupakan tahap awal pembahasan yang akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna berikutnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah secara demokratis.