Sumedang, 03 September 2024 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jenis angkot yang terjadi di Jalan Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WIB ini sempat membuat resah warga sekitar.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan angkotnya di halaman parkir Rumah Makan Simpang Raya. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berinisial AA berada di wilayah Tasikmalaya. Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa angkot yang dicuri,” ungkap Joko.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa pelaku AA berperan sebagai pengawas saat kejadian pencurian berlangsung. Sementara itu, dua pelaku lainnya, yaitu ER dan DS, saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tasikmalaya terkait kasus penipuan dan penggelapan. ER diketahui sebagai eksekutor yang menyalakan kendaraan dengan cara menyambung kabel kontak, sedangkan DS juga berperan sebagai pengawas.
“Ketiga pelaku ini sudah merencanakan aksinya dengan matang. Mereka mengincar kendaraan yang terparkir di pinggir jalan untuk kepentingan pribadi,” tambah Joko.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Polres Sumedang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman.
“Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dalam pengungkapan kasus ini. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan,” pungkas Joko.