KORSUM.ID – SUMEDANG. Satuan Reskrim Polres Sumedang mengamankan dua orang terduga pengepul judi online jenis togel pada Selasa (16/08/2022).
Terduga D.S (43) dan T.R (53) keduanya berhasil diamankan dikediamannya di wilayah Kecamatan Ujungjaya, Sumedang Jawa Barat.
AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan bahwa kedua merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel.
“D.S dan T.R kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjaya dan keduanya sebagai pengepul judi togel”. Ujar Dedi
Kata Dedi, Modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online yang menggunakan media sosial Whatsapp.
“Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dua unit handphone dan buku catatan serta rekapan nomor togel.” Pungkasnya
Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

