Hukum  

Polres Sumedang, Dalami Keluhan Masyarakat Terkait Bansos Nutrisi

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Agus Muslim mengatakan, ini merupakan sistem sifatnya sementara.

“Saya akui, ini kelemahan dari sisi sosialisasi, dan sistem ini baru sementara. Jadi kalau ada yang kurang akan dicoba untuk ditambah,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus, saat ini yang rame di medsos (Media Sosial) dan salah satu yang menolak adalah kepala Desa. Dan perlu diketahui mereka juga sebagai pelaku.

“Sosialisasinya dengan APDESI, dan tentunya APDESI punya mekanisme sendiri dalam menyampaikan sosialisasi, begitu pun dengan Forum Camat, mereka juga punya mekanisme sendiri dalam melakukan sosialisasi. Dan saya tidak mau masuk ke ranah itu,” tegasnya.

Kementrian Sosial (Kemensos), tambah Agus, punya program, yaitu pemberian sembako tambahan dari BPNT untuk KPM.

“Lihat saja mekanisme itu, selama yang memberi sepakat dengan yang diberi, berarti tidak masalah. Dan dalam hal ini juga ada Satgas, disini jelas satgasnya Kepolisian, alurnya jelas. Jadi ini urusan Kemensos, E- Warung dan KPM, mekanisme seperti itu. Jadi aneh kalau ada komplen ke saya, karena alurnya sudah jelas,” tandasnya.