Hukum  

Polsek Jatinangor Polres Sumedang Lakukan Penegakan Disiplin Prokes Di Mall Jatos

Polsek Jatinangor

JATINANGOR, KORSUM.ID – Sebanyak Tujuh personil Polisi Sektor Jatinangor Polres Sumedang melakukan kegiatan Kampanye masker Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Mall Jatos Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang pada Kamis (17/9/2020).

“Sasaran pelaksanakan kegiatan tersebut antara lain memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kab. Sumedang”. Kata IPDA Solihin Pimpinan Kegiatan.

Kemudian Lanjut Solihin, mewajibkan masyarakat Jatinangor untuk selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak Phisical Distancing ketika melaksanakan kegiatan berbelanja.

“Tidak diperkenankan untuk berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kab. Sumedang. Dan memberikan Sanksi Administrasi dan teguran tertulis terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan Masker serta Berkerumun saat Beraktifitas diluar Rumah guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan”. Pungkasnya.