Sumedang, KORSUM – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto secara langsung melakukan pengecekan tempat yang akan dijadikan Isolasi mandiri bagi anggota Polres Sumedang yang terpapar Covid-19, Rabu (14/7/2021) sore.
Adapun tempat yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri adalah barak Dalmas Polres Sumedang dan bekas Asrama yang berada di belakang Polsek Sumedang selatan, dengan kapasitas kedua tempat tersebut dapat menampung 25 anggota polri yang terpapar Covid-19.
“Untuk isolasi mandiri, Kami siapkan yang berada dibelakang Polsek Sumedang selatan sebanyak 7 kamar dan tiap kamarnya bisa di tempati oleh 2 orang personil. Sedangkan yang berada di barak Dalmas bisa di tempati sebanyak 11 orang Personil Polri.
Kendati demikian, sambung Kapolres, untuk tempat Isolasi akan diutamakan dulu yang berada di belakang Polsek Sumedang selatan. Dan apabila tidak memadai baru akan sediakan lagi di barak dalmas.
“Sarana dan prasarana sudah di siapkan baik kamar tidur, kamar mandi dan tempat ibadahnya tidak jauh dari tempat isolasi mandiri,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, dengan diadakannya tempat isolasi mandiri agar tersebut. Pihaknya bisa fokus untuk memberikan pelayanan terhadap anggota yang di isolasi, baik pelayanan medis maupun kebutuhan yang lainnya dibutuhkan.
“Dengan adanya tempat isolasi mandiri ini juga, sebagai upaya untuk mencegah terpaparnya Covid-19 kepada keluarganya dan yang lainnya. Sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19,” tutur Kapolres.