Wisata  

PPKM Level 4 Destinasi Wisata di Sumedang Kembali Ditutup Sementara

KORSUM.ID – Guna menekan lonjakan kasus Virus Corona (Covid-19), Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli.

Penpanjangan PPKM Darurat tersebut selama 5 hari dan Pemerintah menerbitkan dua aturan baru sebagai dasar hukum penerapan kebijakan itu.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Darurat untuk wilayah di Jawa dan Bali. PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4.

Kemudian Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya.

“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” bunyi diktum ketiga belas Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.

Sedangkan dalam peraturan Bupati Sumedang nomor 75 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019

Pada pasal 3 huruf (i) diterangkan kegiatan pada  fasilitas umum,  yaitu area publik ,taman umum, tempat wisata umum atau arae publik lainnya.

“Jadi berdasarkan aturan PPKM tersebut dengan ditutupnya kawasan pariwisata maka kegiatan kepariwisataan pun ikut terhenti, karena PPKM level 4 memang mengatur penutupan pintu masuk gerbang pariwisata,” kata Kadispudparpora Hary Tri Santosa saat  di hubungi Rabu (21/7/2021).

Pihaknya menghimbau warga lokal dan wisatawan untuk menangguhkan dulu berwisata ria sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mohon maaf, saat  PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021 sehingga kita bersama-sama bisa melakukan aktivitas di rumah saja. Mudah-mudahan setelah PPKM level IV ini selesai dan kasus positif di Sumedang mengalami penurunan sehingga pintu pariwisata bagi wisatawan domestik terbuka kembali,” katanya.

Ia berharap masyarakat dikabupaten  Sumedang  khususnya mematuhi  aturan pemerintah supaya Covid-19 cepat  berlalu.

“Kami berharap kepada  masyarakat untuk penegakan 5M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.