Program Bedah Rumah Memulihkan Rumah Korban Gempa di Sumedang

SUMEDANG, KORSUM.ID – Ibu Ene (101 tahun), penduduk Lingkungan Dano, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, menerima bantuan renovasi rumah dari program bedah rumah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Sumedang dan BAZNas Sumedang.

Penyerahan rumah yang telah direnovasi secara resmi dilakukan oleh Kepala Kejati Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman, bersama Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, dan Kejari Sumedang, Yenita Sari, pada hari Senin (4/3/2024).

Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan dan BAZNas atas bantuan mereka dalam memperbaiki rumah warga yang terdampak gempa bumi pada awal tahun ini.

“Pemerintah Kabupaten Sumedang sangat mengapresiasi kerjasama Kejari Sumedang dan BAZNas dalam membantu masyarakat melalui program bedah rumah,” kata Pj. Bupati Herman.

Beliau memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang rumahnya tidak layak huni, termasuk dalam hal pelayanan dasar. Beliau menyadari bahwa sumber daya pemda sangat terbatas, sehingga kerjasama sangat diperlukan dalam melayani masyarakat.

“Komitmen kami harus melebihi harapan masyarakat. Seberat apapun masalah yang kita hadapi, jika kita bersatu, Insya Allah kita bisa mengatasinya bersama-sama,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Yenita Sari, menjelaskan bahwa rumah yang direnovasi atau dibedah dinilai tidak layak huni karena roboh akibat gempa yang melanda Sumedang.

“Program bedah rumah ini mendukung upaya pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu dengan memberikan hunian yang nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa keluarga Ibu Ene ditemukan setelah bencana gempa akhir tahun saat melakukan peninjauan di tenda darurat.

“Ketika itu kami membantu pemerintah daerah dalam mencari lokasi yang belum terjangkau bantuan. Kami menemukan Ibu Ene di sini, dan setelah melihat kondisi rumahnya, kami merasa tergerak untuk melakukan bedah rumah,” tambahnya.