Sumedang, KORSUM – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang, kembali melaksanakan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Kecamatan Tanjungsari dan Cimalaka, Rabu, 15 September dan Kamis16 September 2021.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Tata Ruang, H. Agus Jani H, S.Sos., M.Si dan dipandu oleh Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang, Herdis Kusuma S, ST., M.PWK yang dilakukan secara Hybrid, di kantor Dinas PUPR Kabupaten Sumedang dan virtual melalui video conference.
H. Agus Jani H, S.Sos., M.Si mengatakan, konsultasi ini bertujuan untuk memverifikasi dan diharapkan memperoleh masukan dari berbagai Stakeholder, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten terkait pengembangan wilayah.
Selain itu, sambung Agus, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Bapak Jajang Heryana, SE sebagai narasumber.
“RDTR) merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/ kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan, jika RDTR ini banyak sekali manfaatnya untuk pemerintah dan juga masyarakat tentunya. Selain berkaitan dengan perizinan dan kemudahan berusaha.