Putus Mata Rantai Pandemi Covid-19, RSUD Sumedang Rubah Waktu Palayanan

Gedung RSUD Sumedang

Sumedang, KORSUM – Untuk memutus mata rantai pandemi virus Corona atau Corona Virus Disease (Covid-19). Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang melakukan perubahan waktu pelayanan pada Poliklinik di Instalasi rawat jalan.

Humas RSUD Kabupaten Sumedang, Iman Budiman mengatakan, perubahan waktu pelayanan pada Poliklinik di Instalasi rawat jalan ini dilakukan, sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi.

Selain itu, seiring dengan meningkatnya kasus baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah kabupaten Sumedang.

“Jadi berdasarkan hal tersebut, kita harus berpikir bagaimana cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Iman pada KORSUM, Senin (13/4).

Baca Juga : Bantu Tenaga Medis Atasi Covid-19, STIKES Sebelas April Salurkan Multivitamin ke RSUD Sumedang

Adapun untuk perubahan waktu pelayanan tersebut, sambung Iman, yaitu, untuk waktu jam buka Poliklinik dibuka mulai Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB, sementara untuk pendaftaran dimulai pada Pukul 06.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB.

“Biasanya kan kalau normal, pelayanan itu sampai Pukul 15.00 WIB. Karena adanya pandemi Covid-19 ini, kita batasi hingga Pukul 12.00 WIB saja,” ujarnya.

Iman menambahkan, untuk perubahan waktu pelayanan poliklinik ini, berlaku mulai dari tanggal 6 April sampai dengan kondisi normal kembali.

“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat berlalu. Sehingga pelayanan bisa kembali normal. Dan kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas perubahan waktu pelayanan ini. Ini kami lakukan demi kebaikan bersama,” kata Iman menegaskan.