Sumedang, KORSUM.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Titus Diah menyebut, DPRD sedang menggarap Raperda Retribusi yang secepat akan dituntaskan, Sehingga DPRD berharap, para mengusaha di Kabupaten Sumedang bisa segera berinvestasi.
Hal tersebut dikatakan Titus Diah usai menerima aspirasi Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPD Asprumnas) Kabupaten Sumedang, Kamis (9/12/2021).
“Alhamdulillah hari ini sudah tuntas, dan mudah-mudahan ada tindaklanjut dari Asprumnas dengan pihak-pihak terkait sesuai harapannya sehingga bermasalahannya bisa dituntaskan dengan baik, ” tutur Titus Diah.
Sementara untuk Pemtus Raperda Retribusi ini, lanjut dia, akan dilaksanakan pada 30 Desember ini sambil menunggu hasil evaluasi Gubernur yang belum teragendakan.
“Ada sebagian regulasi dalam Reperda Retribusi itu yang nantinya untuk mengantisifasi UU Ciptakerja yang saat ini menjadi fenomenal di tingkat nasional, ” ujarnya.
Titus Diah juga mengakui, aspirasi Asprumnas dengan beberapa permasalahan yang dianggap faktor penghambat di dalam perinvestasi sehingga DPRD segera akan selesaikan permasalahan para pengembang tersebut.
“Permasalahan pertama dengan PLN terkait pemasangan instalasi listrik dan pemasangan Travo yang dibebankan kepada pihak pengembang, ” sebutnya.
Kedua, lanjut dia, permasalahan dengan ATR BPN yang kurang maksimal dalam pelayananya. Termasuk permasalahan dengan IMB yang hari ini UU Ciptakerja yang masih menjadi persoalan di tingkat pusat.
Seperti diungkapkan Sekretaris DPD Asprumnas Kabupaten Sumedang Huliman Abdul Gopur menyebut, pihaknya menghadapi beberapa kendala terutama dari aspek pelayanan BPN termasuk pola bisnis PLN yang berbeda dengan lalu.
“Masalah ini merupakan aspirasi dari para pengembang yang berharap bahwa pelayanan buplik di BPN ke depan ada perubahan kearah perbaikan dalam bidang layanan. Sehingga kami perlu adanya kepastian dari pihak BPN untuk kedepannya, ” sebutnya.
Pihak BPN juga, lanjut dia, sudah siap akan memperbaiki sehingga diharapkan dari aspek percepatan pelayanan disesuainkan dengan SOP-nya, termasuk jam layanan dari para petugas BPN akan diperbaiki lebih profesional. Bahkan akan membangun sistem komunikasi dengan para pengembang.