Sumedang, KORSUM – Hasil Rapid test positif diduga Covid-19, Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Darmaraja, langsung diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut dibenarkan sumber KORSUM yang dapat dipercaya kebenarannya, dimana memang semua Kepala Desa se-Kecamatan Darmaraja sudah dilakukan rapid test, dan hasilnya Kepala Desa Sukamenak dinyatakan Rapid Test Positif Diduga Covid-19.
“Iya tadi di lapangan Desa Sukaratu, semua Kepala Desa dilakukan rapid test. Dan informasinya memang benar yang bersangkutan rapid test dinyatakan positif dan tadi sudah dijemput oleh Tim Medis,” ujarnya sambil mewanti-wanti jangan disebutkan namanya.
Baca Juga : Positif Rapid Test, Sembuh Satu Orang Namun Bertambah Juga Satu Orang
Menurutnya, memang sebelumnya Kepala Desa Sukamenak pernah mengeluh sakit. Namun saat rapid test tadi siang, Kades dalam ini kondisi keadaan sehat.
“Jadi bu Kuwu memang, sebelumnya pernah mengalami sakit, bisa saja rapid testnya positif karena yang bersangkutan baru saja sembuh dan belum kembali normal. Nanti kan akan dilakukan tes SWAB menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk memastikan positif atau tidaknya. Mudah-mudahan hasilnya negatif,” ujarnya.
Sementara itu, dari Siaran Pers Perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, yang dikeluarkan oleh Pemkab Sumedang. Dimana Hasil Rapid Test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 16 April 2020 adalah Selesai Rapid Test : 1.589 orang dan yang selesai Rapid Test ulang sebanyak 84 orang.