Hukum  

Razia Toko, Sat Narkoba Polres Sumedang Sita Ratusan Liter Miras jenis Ciu

Sumedang, KORSUM – Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Ari Aprian Ferdiansyah, memimpin langsung Razia miras ke sejumlah Toko atau warung yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) yang berada di wilayah hukum Polres Sumedang.

Adapun hasil dari Razia tersebut telah, berhasil disita miras jenis Ciu sebanyak 79 botol miras jenis Ciu dalam kemasan botol Aqua dengan berat total 118,5 liter dari salah seorang penjual dengan inisial N.H.F di Jalan. Serma Muhtar, Kel. Situ, Kec. Sumedang Utara, Jumat (26/2/2021).

Ari mengatakan, bahwa sasaran dari Razia adalah Toko atau penjual miras yang ada wi layah hukum Polres Sumedang. Adapun razia sendiri dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sumedang agar tetap kondusif.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Sumedang, akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap semua pelanggaran yang berada di wilayah Sumedang demi kenyamanan masyarakat Sumedang,” tandasnya.