SUMEDANG, KORSUM.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 guna meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Kabupaten Sumedang, dr. Enceng, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Menurut Enceng, RSUD Sumedang memiliki rencana konkret untuk meningkatkan layanan prioritas di masa depan. Fokus utamanya adalah pada pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta peningkatan layanan terhadap penyakit kanker, jantung, stroke, uronefrologi (KJSU), dan lain sebagainya.
“Kami akan menggunakan alokasi DBHCHT yang diperuntukkan bagi RSUD Sumedang untuk memastikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien sesuai standar yang optimal,” ujarnya.
Enceng menjelaskan bahwa DBHCHT akan digunakan untuk pembelian alat kesehatan dan peningkatan layanan di RSUD Sumedang.
“Saat ini, RSUD Sumedang telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk DBHCHT tahun 2024. Namun, realisasi anggaran tersebut masih ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang,” katanya.
“Namun demikian, anggaran yang diajukan masih terbilang kurang mengingat banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi RSUD Sumedang di luar alokasi DBHCHT,” tambahnya.
Dengan demikian, RSUD Sumedang bertekad untuk memanfaatkan setiap sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumedang.