Banner Iklan kpu

RSUD Sumedang Terima Rp3,1 Miliar dari DBHCHT untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Rumah Sakit Umar Wirahadikusumah Kabupaten Sumedang

Sumedang, 21 Juni 2024 – Direktur RSUD Sumedang, dr. H. Enceng Sp.B, mengumumkan bahwa rumah sakit tersebut menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp3,1 miliar pada tahun 2024.

Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan berbagai layanan kesehatan, termasuk rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan layanan khusus untuk penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) melalui pengadaan alat-alat medis canggih.

Dr. Enceng menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Sumedang atas perencanaan yang matang dalam penggunaan DBHCHT ini.

Ia berharap agar alokasi dana ini dapat terus berlanjut setiap tahunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 6 tahun 2024.

Dengan adanya dukungan DBHCHT, RSUD Sumedang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, serta memenuhi standar layanan kesehatan secara optimal.