SKPD  

RT dan RW Harus Aktif Melaporkan Data Kematian Warga

Data Kematian
A. Beni Triyadie, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Sumedang

Sumedang, KORSUM – Dalam rangka untuk pemuktahiran data penduduk di Kabupaten Sumedang, RT/RW diminta harus aktif melaporkan perkembangan warga disekitarnya. Terutama melaporkan warga yang meninggal dunia ataupun berpindah domisili.

Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisdukcapilKabupaten Sumedang, A. Beni Triyadie saat dikonfirmasi KORSUM di Ruang Kerjanya, Senin (28/9).

Menurutnya, pelaporan yang disampaikan oleh RT/RW sangat penting dan berpengaruh terhadap pemuktahiran data penduduk. Namun demikian, bukan hanya RT RW yang harus aktif melaporkan, Desa dan Kecamatan juga harus ikut berperan dalam pemuktahiran data, salah satunya dengan melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Sumedang.

“Tentunya, dalam pelaksanaannya RT/RW melapor ke Desa, kemudian Desa ke Kecamatan. Selanjutnya dari Kecamatan ke Disdukcapil. Pelaporan ini tentu sangat berpengaruh terhadap data kependudukan di Sumedang. Karena dengan pelaporan dari RT/RW bisa terekam data kependudukan disetiap wilayah. Begitu juga pihak Desa dan Kecamatan yang harus turut serta dalam melaporkan data kependudukannya. Adapun dari 27 Kecamatan di Kabupaten Sumedang, Beni mengaku, hingga saat ini hanya 2 Kecamatan saja yang sering melaporkan terkait perubahan data penduduknya,” ujarnya.

Beni mencontohkan, terkait permasalahan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beberapa waktu lalu. Dimana ada penerima Bansos yang diketahui sudah meninggal dunia atau ada juga yang sudah pindah domisili. Permasalahan tersebut muncul, karena kurangnya informasi yang diterima oleh Disdukcapil Kabupaten Sumedang, sehingga berdampak tidak adanya pemuktahiran data penduduk.

“Coba kalau setiap ada orang yang pindah domisili ataupun meninggal dunia, kita mendapatkan laporan. Tentunya data kependudukan bisa terus dimutahirkan, dan yang jelas tidak ada lagi orang yang sudah meninggal mendapatkan bantuan,” ucapnya.

Adapun untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan tersebut, sambung Beni, saat ini ada program Disdukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) Sumedang, yang bertujuan untuk menjaring informasi dari masyarakat secara langsung.

“Jadi melalui DMM yang dilaksanakan melalui video conference dengan masyarakat. Kami bisa langsung mendengarkan permasalahan yang terjadi di masyarakat, ketika mengurus administrasi kependudukan. Dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, tentunya sebagai bahan bagi Disdukcapil untuk melakukan perbaikan terhadap layanan kependudukan. Dan yang terakhir kita sudah membuat edaran yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah, terkait aktivasi pelaporan perkembangan penduduk, yang ditunjukkan ke semua Kecamatan,” tuturnya.

Beni menambahkan, pemuktahiran data juga, tentunya sangat dibutuhkan untuk daftar pemilih. Karena daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau pilkada.