KORSUM.ID – SUMEDANG. Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOl PP) Sumedang agar bertindak tegas namun humanis dalam pemberantasan rokok ilegal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat membuka kegiatan Training Of Trainer (TOT) bimbingan teknis intelijen dalam rangka pembekalan penertiban dan pengendalian peredaran rokok tanpa cukai di Sumedang pada Selasa 9 Agustus 2022 di Hotel Kencana Sumedang.
“Saya berharap kepada anggota Satpol PP saat melakukan tugasnya lebih mengedepankan cara yang komunikatif dan persuasif. Terlebih, dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait keberadaan peredaran rokok tanpa cukai,” ujarnya
Kata Erwan, Satpol PP Kabupaten Sumedang dituntut mampu mengidentifikasi pita cukai asli maupun palsu, pita bekas ataupun pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
“Pemda Sumedang bersama stakeholder terkait terus melakukan upaya dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Mengingat, penerimaan negara dari cukai rokok nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat, salah satunya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” Ucapnya.
Erwan menambahkan, Sumedang merupakan daerah penghasil tembakau tertinggi di Jabar. Bahkan, mendapatkan DBH CHT yang tinggi pula apabila pendapatan dari cukai diperoleh secara optimal.
“Sejauh ini, masih banyak ditemukan peredaran rokok ilegal di Sumedang. Sehingga, peredaran rokok tanpa izin cukai ini dinilai sangat merugikan karena membuat pendapatan negara menurun,” Ucapnya.