Satpol PP Sumedang Perkuat Deteksi Rokok Ilegal

Rokok ilegal Sumedang

SUMEDANG – Untuk menekan peredaran rokok ilegal yang semakin marak di Kabupaten Sumedang, Satpol PP terus meningkatkan kemampuan anggotanya dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran terkait barang kena cukai. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dadi Kusnadi, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pembekalan teknis kepada personel mengenai ciri-ciri rokok ilegal yang saat ini beredar dalam beragam merek dan kemasan.

“Kami telah melaksanakan bimtek ini agar anggota memiliki kompetensi dalam mengenali rokok ilegal dan memahami bentuk pelanggarannya. Rokok ilegal sekarang beragam bentuknya, sehingga kemampuan dasar ini wajib dimiliki petugas,” ujarnya.

Materi paling krusial dalam bimtek tersebut adalah teknik membedakan pita cukai asli dan palsu. Menurut Dadi, secara visual perbedaannya memang tidak selalu terlihat jelas, sehingga anggota perlu memahami teknik pemeriksaan khusus yang dijelaskan langsung oleh narasumber dari Bea Cukai.

Dadi juga menyampaikan bahwa distribusi rokok ilegal di Sumedang cukup luas, menyebar di 26 kecamatan dan 277 desa/kelurahan. Karena itu, kemampuan mengumpulkan data dan memetakan persebaran menjadi kunci keberhasilan pengawasan di lapangan.

“Petugas harus mampu mengidentifikasi lokasi persebaran, baik di wilayah desa maupun kota. Setelah pelatihan ini, kami berharap kemampuan anggota dalam pengumpulan informasi dan penindakan bisa semakin optimal,” pungkasnya.