Sumedang, KORSUM – Dalam menindaklanjuti adanya penemuan kasus konfirmasi Swab positif Covid-19, pada salah satu pedagang di Pasar Situraja. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, mengintruksikan untuk menghentikan aktivitas pasar sementara, selama satu minggu terhitung dari tanggal 28 Juli hingga 3 Agustus 2020 mendatang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan, berdasarkan telaah kasus pasien positif Covid-19 ke 20 dan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Serta sesuai dengan ketentuan pasal 11 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2020 tentang pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sehingga, untuk memberikan perlindungan dari paparan Covid-19 terhadap pedagang dan masyarakat. Maka aktivitas pasar di Pasar Situraja dihentikan sementara, terhitung dari tanggal 28 Juli sampai dengan 3 Agustus 2020 mendatang.
“Jadi, untuk penutupan pasar tersebut, Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, telah mengeluarkan surat Bupati dengan nomor 443/4087/ Huk terkait penutupan sementara pasar Situraja tersebut,” kata Iwa ketika dikonfirmasi KORSUM melalui sambungan telepon, Senin (26/7).
Selain itu, sambung Iwa, terhadap 4 orang keluarga dan 2 orang yang membantu pasien ke 20 di Toko, harus menjalani isolasi mandiri ditempat tinggal masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiplin.
“Untuk itu, Bupati juga mengintruksikan kepada Camat Situraja, agar melakukan pemantauan terhadap kontak erat dan memastikan isolasi mandiri ditempat tinggal masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiplin benar dilaksanakan,” ucapnya.
Baca Juga : Bertambah Lagi, Kini Warga Jatinangor Terkonfirmasi Positif Covid-19
Selanjutnya, Iwa menambahkan, untuk Pasar Situraja agar dilakukan pembersihan dan disinpektan pada seluruh tempat, fasiltas dan peralatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini Covid-19 belum selesai, untuk itu mari tetap waspada, selalu memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Karena keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak,” tandasnya.
Seperti diketahui, setelah dilakukan Swab test 81 orang warga Pasar Situraja, hasilnya satu orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan saat ini untuk pasien positif Covid-19 tersebut sudah dilakukan penjemputan pada Sabtu 25 Juli kemarin, untuk dilakukan isolasi di RSUD Kabupaten Sumedang.