Satu satunya di Sumedang, Berkat BUMDesa Perangkat Desa Citali Tak Pernah Telat Terima Gaji

Kota, KORSUM.id – Pada umumnya, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kepala desa dan perangkat desa Citali akan diterima setelah Pihak desa bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang biasanya bisa diterima setiap triwulan pertama atau memasuki bulan Maret dan April.

Namun berbeda dengan desa-desa pada umumnya, para perangkat Desa Citali Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, sejak tahun 2018 lalu tidak pernah lagi merasakan telat menerima TPAPD mereka. Pasalnya, dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang pengelolaan keuangannya sangat bisa mengkaper gaji seluruh perangkat Desa setiap bulannya.

“Biasanya kan, kalau desa yang lain itu menerima Siltap atau Tunjangan dan insentif setelah ADD-nya bisa dicairkan, kalau di Citali mulai tahun 2018 pihak BUMDesa sudah mengkaper gaji perangkat Desa Citali. Dan mereka selalu menerima setiap tanggal 1 disetiap bulannya,” kata Ketua Forum BUMDesa Kabupaten Sumedang yang juga bendahara BUMDesa Desa Citali, Ika Wartika, saat dikonfirmasi Korsum.net, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Rabu (5/2).

Nanti, sambung Ika, setelah ADD cair, pihak desa akan mengganti semua uang yang sudah dikeluarkan oleh BUMDesa untuk membayar gaji para perangkat desa, bahkan termasuk tunjangan BPD setiap bulan.

“Jadi nanti ketika ADD cair, desa akan mengembalikan uang, sesuai yang dikeluarkan untuk membayar gaji perangkat desa yang berjumlah sekitar 21 orang tersebut dengan BPD. Bahkan, bukan hanya gaji perangkat desa saja, BUMDesa juga mengkaper semua kebutuhan desa seperti, membayar listrik, ATK ataupun kebutuhan lainnya, jika ADD belum bisa dicairkan,” ujarnya.

Disinggung keuntungan yang di dapat BUMDesa ketika mengkaper kebutuhan desa tersebut, Ika mengatakan, para perangkat desa yang mendapatkan honor tersebut dikenakan biaya administrasi, yang nilainya tidak ditentukan.

“Nilainya tidak ditentukan, paling setiap menerima honor tanggal satu biaya administrasinya Rp.15 ribu perorangan, dan itu masuk ke Kas BUMDesa, jadi itu mungkin keuntungannya bagi BUMDesa,” paparnya.

Ika menambahkan, BUMDesa Citali juga menerapkan sistem barter dalam melayani masyarakat.