SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang resmi melantik sebanyak sebanyak 14.084 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta bupati dan wakil bupati sumedang pada Pilkada 2024.
Sebanyak 14.084 KPPS yang dilantik nantinya akan bertugas di
2012 TPS (Tempat pemungutan suara) yang tersebar di 277 desa di Kabupaten Sumedang pada 27 November 2024 mendatang.
“Iya, hari ini pelantikan KPPS serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumedang,” kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumedang Fajar Septian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 November 2024.
Tidak hanya dilantik, kata Fajar, para anggota KPPS yang dilantik juga akan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Jadi, setelah dilantik, para anggota KPPS juga langsung dibimtek mengenai pemungutan dan perhitungan suara,” ujar Fajar.
Adapun untuk pelantikan sendiri, lanjut Fajar, dilaksanakan serentak di masing-masing Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Sumedang.
Fajar berharap, para anggota KPPS yang dilantik dapat menjaga netralitas, transparansi, dan menjunjung tinggi demokrasi. Serta dapat juga meningkatkan partisipasi pemilih.
“Saya juga berharap, para anggota KPPS dapat memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung aman, dan lancar,” tandasnya.