Sumedang, KORSUM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kembali membuka sejumlah layanan tatap muka di Mall Pelayanan Publik (MPP), setelah hampir dua bulan ditutup total akibat lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Asep Uus membenarkan terkait dibukanya sejumlah layanan tatap muka di MPP Sumedang tersebut.
Kendati demikian, kata Asep, hanya ada beberapa jenis pelayanan saja yang sudah bisa dilakukan tatap muka.
“Betul sejak hari ini sudah dibuka kembali, namun hanya beberapa layanan saja, dan itu juga dengan ketentuan khusus sebagaimana yang diatur dalam PPKM level 3,” kata Asep, Kamis (26/8/2021).
Lebih lanjut Asep menuturkan, beberapa jenis layanan yang sudah mulai dibuka di MPP Sumedang, yaitu meliputi pelayanan dasar seperti dari Disdukcapil, layanan DPMPTSP, KPP Pratama, Dinsos, BJB, BRI, PDAM, Polres, dan Bank Sumedang.
Sementara sejumlah layanan dari lembaga lainnya, sambung Asep, direncanakan akan dibuka secara bertahap. Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus.
Dibukanya kembali layanan tatap muka di MPP Sumedang ini, kata Asep, setelah sebelumnya dilaksanakan musyawarah dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang.
“Jadi, Hasil rapat dengan Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang, untuk
layanan tatap muka di MPP dibuka kembali, dengan jumlah layanan maksimal 30 persen dari total kapasitas setiap loket pelayanan,” tuturnya.
Selain itu, tambah Asep, untuk pengunjung MPP yang akan melakukan layanan minimal harus berusia di atas 12 tahun.
“Tidak hanya itu, para pengunjung yang datang ke MPP, wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Asep menegaskan.