Sumedang, KORSUM – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Fasilitasi Pengelolaan Pondok Pesantren.
“Hari ini dilaksanakan penyelarasan akhir dan pandangan akhir fraksi terhadap dua Raperda yakni tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Fasilitasi Pengelolaan Pondok Pesantren,” kata Ketua Fraksi PKB Didi Suhrowardi, Selasa (28/12/2021).
Tahapan ini, kata Didi, merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan yang dilaksanakan secara maraton antara Pemda Sumedang dan Pansus DPRD Kabuapaten Sumedang.
“Fraksi PKB bersyukur semua fraksi di DPRD menyetujui dua Raperda ini untuk kemudian akan secepatnya disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna,” imbuhnya
Terpisah ketua Pansus Dadi Sopandi mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi di DPRD Kabupaten Sumedang.
“Secara khusus terhadap Raperda pengelolaan ponpes, Frkasi PKB mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPRD dan juga kepada pemerintah daerah yang secara penuh memberikan dukungan atas lahirnya perda Ponpes ini,” tuturnya
Agenda rapat penyelarasan dan pandangan akhir fraksi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Fraksi, Pemda Sumedang daerah dan dari kantor Kementerian Agama yang langsung dihadiri oleh kepala Kemenag Kabupaten Sumedang H. Jajang Afifuddin.

