Sumedang, 17 Agustus 2024 – Suasana penuh haru dan semangat kemerdekaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang.
Sebanyak 180 warga binaan menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, bahkan dua di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli, secara simbolis menyerahkan remisi kepada empat perwakilan warga binaan dalam upacara yang digelar di Aula Lapas.
Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga binaan.
“Remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, disiplin, dan kontribusi positif selama menjalani program pembinaan,” ujar Yudia, mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM.
Lebih lanjut, Yudia berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menjelaskan bahwa Lapas Sumedang telah melaksanakan berbagai program pembinaan, seperti pelatihan merajut sabut kelapa, program gentra pesantren, dan pelatihan tata boga bekerja sama dengan BLK Sumedang.
Momentum pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemerdekaan mampu menyentuh setiap lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pembinaan di balik jeruji besi.
Semoga remisi ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk memulai lembaran baru dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.