Sumedang, KORSUM – Seorang anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berinisial TS yang merupakan pelaku pengeroyokan terhadap personil Polisi Polres Sumedang, terindikasi positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika.
TS sendiri, diketahui positif Benzo setelah sebelumnya, Polres Sumedang melakukan tes urine terhadap 9 anggota Ormas terduga pengeroyokan terhadap anggota Polisi.
Kapolres Sumedang AKBP
Eko Prasetyo mengatakan, pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 lalu, sekira pukul 13.00 Wib, di Sekretariat Pemuda Pancasila (PP) yang beralamatkan di Jl. Arif Rahman Hakim, No. 55 Sumedang, telah diamankan 9 orang diduga telah melakukan tindak pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap seorang anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang bernama Bripka Yuyus Subhan.
Baca juga : Keroyok Polisi, Empat Anggota Ormas di Sumedang Diciduk
“Para pelaku diamankan oleh anggota Unit Buser dan anggota unit Jatanras Polres Sumedang. Selanjutnya ke 9 terduga tersebut dilakukan tes Urine dan hasilnya 1 (satu) orang dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika, yang berinisial TS,” kata Kapolres,Minggu (23/5/2021).
Untuk itu, sambung Kapolres, saat ini TS telah diserahkan ke Yayasan Pemulihan Natura (Ulta) untuk dilakukan assessment rehabilitasi.
‘Kami akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna, pemakai narkotika khususnya di Wilayah Sumedang. Hal itu agar situasi Kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusif,” tegas Kapolres.