Binjai, KORSUM.id – Sumatera Utara-Kepala Kejakasaan Negeri Kota Binjai, Andry Ridwan mengingatkan kepada jajarannya sesuai arahan Jaksa Agung Burhanuddin jelang Pemilihan Kepala Daerah 2020, agar mengawal dan menjaga proses Pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum.
“Dalam hal Pilkada, jaksa tidak memihak, tidak diskriminatif serta bebas dari anasir dan muatan yang didasari pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” kata Andri Ridwan, di Kantor Kejari Binjai, Sumatera Utara, Senin, (20/1/2019).
Andri dalam sambutannya saat memimpin serah terima jabatan Kepala seksi Pidana khusus dari Aseptie Gaulle Ginting kepada Donnel Haratua Sitinjak mengingatkan, sebagai penegak hukum agar dapat memfasilitasi hadirnya hak-hak politik masyarakat, terlebih dapat dipercaya untuk menangani kredibilitas keseluruhan proses pilkada di wilayah hukum Kejati Sumut Amir Yanto itu.
Karenanya dia memberikan 5 arahan kepada jajarannya pertama, lakukan identifikasi analisa dan formulasikan solusi untuk menyelesaikan permaslahan proses, baik secara teknis administrasi dan pelaksanan proses nantinya.
“Kedua, inventarisasi semua perkara tindak pidana korupsi yang belum terselesaikan, baik dalam tunggakan maupun yang sedang berjalan,”
Ketiga lanjut dia, upayakan daya penyidikan dan penyelidikan baru yang lebih berorientasi pada laporan kegitaan negara yang bersifat strategis dalam pengembalian keuangan negara.
“Keempat, tingkatkan integritasi dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujar dia.
Kelima, tumbuhkan dan pelihara solidaritas dan kebersamaan dalam ikatan jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondelbaar).
“karennya jauhkan sikap ego sektoral, perkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh antara masing-masing bidang guna optimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” terangnya.
Selain itu untuk menunjang Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk Kejaksaan Negeri Binjai, Andri menantang Kepala Seksi Pidsus yang baru Donnel Haratua Sitinjak dan jajarannya untuk mampu menindaklanjuti perintah tersebut.
“Dengan harapan Kejari Binjai menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat yang nantinya berujung pada WBK dan WBBM untuk di raih,” ujar dia.
Andri pun menyampaikan selamat dan ucapan terima kasih kepada Kasie Pidsus lama Asepte Gaulle Ginting selama bertugas di Kejari Binjai dan dirinya berharap kedepan lebih baik lagi. Asepte ditunjuk sebagai Kasie E Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Selaku Kepala Kejari Binjai, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pejabat Kasie Pidsus lama, Aseptie Gaulle Ginting terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama ini, saya berharap ditempat yang baru lebih sukses lagi dalam melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan,” tandas Andri.