Sumedang, 29 September 2025 – Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Sumedang meraih penghargaan Kategori Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Peningkatan Kinerja tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Setwan dalam memperkuat layanan informasi hukum yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, S.E., kepada perwakilan Setwan Sumedang dalam acara Pertemuan dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/9/2025).
Capaian ini menegaskan langkah serius Setwan Sumedang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum. Melalui inovasi berbasis digital, JDIH Setwan Sumedang diharapkan mampu menjawab kebutuhan publik terhadap keterbukaan informasi, khususnya terkait produk hukum yang dihasilkan DPRD Kabupaten Sumedang.
Dengan mengusung tema “Peran JDIH dalam Mendukung Pembangunan Daerah melalui Transformasi Digital Dokumen Hukum”, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga wadah silaturahmi dan berbagi praktik terbaik antaranggota JDIH di Jawa Barat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang, M. Yusup Sahrulloh, S.S.T.P., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi penyemangat baru bagi jajaran Setwan untuk terus meningkatkan pelayanan, terutama dalam penyediaan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam penyediaan informasi pelayanan, informasi hukum, dan produk hukum DPRD Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Dengan keberhasilan ini, Setwan Sumedang berkomitmen melanjutkan pengembangan sistem dokumentasi hukum yang lebih modern. Langkah tersebut sejalan dengan tuntutan era digital yang menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.
Transformasi digital JDIH juga diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional. Ke depan, Setwan Sumedang menargetkan peningkatan kualitas konten, integrasi data hukum, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar layanan semakin bermanfaat.
Sebagai bagian dari jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional, JDIH memiliki fungsi strategis dalam menyediakan data hukum yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan informasi hukum yang mudah diakses dan dipahami masyarakat.
Penghargaan yang diraih Setwan Sumedang membuktikan bahwa konsistensi dalam pengelolaan JDIH dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sekaligus menjadi dorongan bagi instansi lain di Jawa Barat untuk terus berinovasi dalam tata kelola dokumentasi hukum.
Setwan Sumedang menegaskan akan menjadikan penghargaan ini sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kinerja. Dengan semakin kompleksnya tantangan pemerintahan daerah, keterbukaan informasi hukum melalui JDIH diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat.
Apresiasi yang diterima juga menjadi momentum bagi jajaran DPRD Sumedang untuk memperluas akses publik terhadap produk hukum, serta memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dan transparan.
Raihan penghargaan JDIH tingkat Jawa Barat 2025 kategori peningkatan kinerja menegaskan komitmen Setwan Sumedang dalam membangun tata kelola dokumentasi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan dorongan semangat dari penghargaan ini, Setwan bertekad untuk terus mengembangkan inovasi layanan berbasis digital demi mendukung pembangunan daerah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.

