SKPD  

Siap-siap Bayar Pajak Tahun 2022, Ratusan SPPT PBB P2 Mulai Dicetak Bapenda Sumedang

Pegawai Bapenda Kabupaten Sumedang, sedang mencetak SPPT PBB P2 untuk tahun pajak 2022

Sumedang, KORSUM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, mulai melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) untuk pajak tahun 2022.

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Sumedang, Dra. Ari Yuliastuti M.Si, mengatakan pencetakan SPPT PBB P2 ini, ditargetkan selesai selama 20 hari kerja.

“Kami targetkan selesai 20 hari kerja, agar di awal Maret 2022 nanti, seluruh SPPT sudah bisa disebar ke para Wajib Pajak (WP),” ujarnya kepada wartawan Jumat (18/2/2022).

Berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), lanjut Ari, jumlah SPPT PBB P2 yang akan diterbitkan pada tahun pajak 2022 sekarang, sebanyak 832.638 lembar.

Jumlah ini, sambung Ari, mengalami penambahan sebanyak 3.150 lembar dari tahun sebelumnya, yang hanya 829.488 lembar.

“Saya meminta kepada para WP supaya bersiap-siap, agar pada saat SPPT PBB P2 tersebut disebarluaskan, dan para WP bisa juga diharapkan langsung membayar tagihannya,” tutur Ari.

Lebih lanjut Ari menuturkan, adanya penambahan jumlah SPPT tersebut, secara otomatis jumlah potensi tagihan PBB P2 untuk tahun 2022 menjadi bertambah sebesar Rp 286.012.693,-.

“Awal Maret nanti semua SPPT ini harus sudah bisa kami distribusikan ke desa/kelurahan di 26 kecamatan. Supaya di bulan Maret itu juga, semua kolektor PBB P2 di desa bisa langsung menyebarkan SPPT,” ucapnya.

Untuk target PBB P2 untuk tahun pajak 2022 ini, tambah Ari, sesuai DHKP total tagihan PBB P2, seluruhnya sebesar Rp 70.599.215.434,-.

“Potensi tagihan ini, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 286.012.693,-, dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp Rp 70.313.002.741. Insya Allah kami selalu optimis target tersebut pasti akan bisa tercapai,” kata Ari menegaskan.