Hukum  

Sinergitas Tiga Pilar Satgas Penanganan Covid-19, Diapresiasi Kepala Desa

Sumedang, KORSUM – Sejak diberlakukannya pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Sumedang beberapa waktu yang lalu, seluruh Desa wajib mendirikan Posko Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Desa.

Posko Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa sendiri, dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Selain itu, Posko Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa.

Adanya Sinergitas Tiga pilar Desa yang selalu bersinergi mendukung Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, mendapatkan apresiasi dari Kepala Desa.

Seperti diutarakan Kepala Desa Pasireungit Kecamatan Paseh Dedeng Suherli bahwa, dirinya sangat mengapresiasi atas sinergitas tiga pilar Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Menurutnya, sesuai tugas pokoknya Satgas desa secara terus menerus melakukan upaya peningkatan pelaksanaan 3T (Testing, tracing, treatment) selama PPKM Mikro berlangsung.

Baca Juga : Akibat Curah Hujan Tinggi, Bahu jalan Raya Wado – Kirisik Alami Pergerakan Tanah

“Sebagai kepala Desa, tentunya saya mengapresiasi atas kinerja dan sinergitas satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa yang terus berupaya percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Adapun 3T yang harus dilakukan yaitu, sambung Dedeng, yang pertama atau Testing yaitu melakukan swab, test Antigen bagi warga, yang difasilitasi oleh Dinkes dengan menggunakan Faskes dan UPTD Puskesmas Kecamatan Paseh

Kemudian untuk Tracing atau penelusuran dan pelacakan intensif di desa, dengan menggunakan tracer yang didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sedangkan yang terakhir yaitu Treatment, dengan menyediakan fasilitas untuk isolasi mandiri dan perawatan yang pelaksanaanya pelaksanaannya dikoordinasikan oleh petugas Posko Satgas Penanganan Covid-19 Desa.

“Jadi, dengan adanya Posko, sangat dirasakan manfaatnya dan efektifitasnya dalam upaya penanganan Covid-19 dintingkat desa,” tandasnya.