KORSUM.ID – Wakil Ketua DPRD Sumedang dari Partai Golkar Jajang Heryana menyayangkan biaya iuran pesantren kilat per desa mencapai Rp2 juta. Padahal, situasi ekonomi yang sedang sulit dan belum meratanya pencairan dana desa untuk setiap desa menjadi beban bari kepala desa.
Selain itu, kata Jajang, biaya sebesar itu baiknya digunakan kepada yang lebih penting seperti pemulihan ekonomi masyarakat ditengah mau menghadapi bulan suci Ramadhan dan disaat kelangkaan minyak goreng.
“Terkait dengan iuran pesantren kilat sebenarnya kami melihat memang para kepala desa ataupun perangkat desa ingin melakukan peningkatan kapasitas. Namun disaat pandemi kita harusnya mengefektifkan anggaran,” ujarnya saat ditemui usai safari Jumat di Cimanggung.
Jajang menambahkan, meskipun demikian kegiatan itu sebenarnya tidak mengikat, atau bukan paksaan. Artinya yang mau mengikuti silahkan tidak pun tidak apa-apa.
Pemda Mengarahkan Peningkatan Kapasitas di Luar Daerah, Lebih Baik Diisi Dulu Jiwa dan Rohaninya. Hanya barangkali dari pada pemerintah daerah mengarahkan peningkatan kapasitas di luar daerah, lebih baik diisi dulu jiwa dan rohaninya.
Sehingga nanti kalau lah ini ada pungutan untuk biaya peningkatan kapasitas khususnya kepala desa beserta istri tentunya ini ada keharmonisan kejiwaan untuk membangun desa lebih baik.
“Apalagi Pak Bupati sudah ingin mewujudkan bahwa Sumedang Simpati 2023 Ini harus selesai. Kemarin juga kami di Musrenbang Kabupaten Sumedang untuk menyusun RKPD 2023, bagaimana target-target pengentasan kemiskinan harus turun, pengangguran terbuka harus turun, laju laju pertumbuhan ekonomi harus naik. Nah salah satunya dengan mengisi memberikan support kepada rohani melakukan kegiatan pesantren kilat untuk lebih memahami secara mendalam Bagaimana menuntaskan Sumedang Simpati di tahun 2023,” ujarnya.
Terkait tidak seragamnya pencairan dana desa, pihaknya mengharapkan agar APDes disusun rapih dan jika sudah selesai itu bisa langsung dicairkan. Pihaknya memastikan tidak akan ada keterlambatan pencairan dana desa jika semua administrasi desa sudah selesai.
“Kemarin memang baru 163 desa yang sudah cair, dari 270 desa. Kami tanyakan kemarin ke Dinas PMD. Secara khusus kami dari DPRD mendorong kepada dinas terkait BPK khususnya Pemda juga, kalaulah proses perencanaan penganggaran usulan anggaran yang dimohonkan melalui ADD dan DD oleh Pemerintah Desa, kalau persyaratan selesai segera cairkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah kepala desa di Sumedang mengaku keberatan dengan biaya iuran pesantren kilat. Untuk kepala desa dan perangkatnya yang mencapai Rp2 juta per desa. Dana itu diambil dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH), padahal tidak semua desa sudah cair nya. Imbasnya, banyak kepala desa yang meminjam dana talang untuk iuran pesantren kilat tersebut.