Sumedang Berjuang Turunkan Angka Stunting dengan Dana Cukai Rokok

Turunkan Angka Stunting
Kantor Dinas Kesehatan Tampak Depan, Gambar SUmedang Tandang

Sumedang, 16 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi masalah stunting di wilayahnya.

Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk program-program kesehatan yang krusial.

Kepala Dinkes Sumedang, dr. H. Aceng Solahudin, menjelaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT ini tidak hanya difokuskan pada penanganan stunting, tetapi juga mencakup pemberian makanan tambahan (PMT) bagi bayi dan balita, pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu), serta iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami memastikan bahwa penggunaan DBHCHT ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Aceng pada Selasa, 16 Juli 2024.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar dana dialokasikan untuk membayar iuran PBI, mengingat pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Selain program-program non-fisik tersebut, DBHCHT juga digunakan untuk pemeliharaan Pustu yang tersebar di berbagai desa di Sumedang.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat.

Dengan memanfaatkan DBHCHT secara strategis dan transparan, Sumedang optimis dapat menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.