Politik  

KORSUM.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menegaskan jika merusak Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan tindak pidana. Demikian disampaikan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.