SUMEDANG, KORSUM.ID – Pada tahun 2024, Bapenda Sumedang menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) kepada para Kepala Desa, Camat, serta wajib pajak individu dan perusahaan di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang.
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, secara simbolis menyerahkan SPPT tersebut dengan target pendapatan dari PBB tahun 2024 sebesar Rp 101 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 85 miliar.
“Pendapatan dari PBB sangat penting untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Pj. Bupati Herman juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membayar PBB untuk mendukung pembangunan yang lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, mengungkapkan bahwa target PBB tahun 2024 adalah Rp 101.335.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 839.708 SPP P2, yang terbagi atas buku 1 dan 2 dengan ketetapan di bawah Rp 500.000 sebanyak 829.418 SPPT dan buku 3,4, dan 5 dengan ketetapan di atas Rp 500.000 sebanyak 10.290 SPPT.